Berita Bitcoin Turun Hari ini 2018

Berita Bitcoin Turun Hari ini januari 2018



Harga itcoin turun di bawah $ 14.500 pada hari ini untuk diperdagangkan pada $ 14.234,
memperpanjang aksi jual baru-baru ini, menurut data perdagangan baru-baru ini dari
BitBlast Exchange BitBino yang berbasis di Luksemburg. Harga XRP Riak juga turun tajam.
Harga XRP Bitcoin dan Ripple telah anjlok pada hari Senin setelah situs CoinMarketCap
menghapus harga dari bursa Korea Selatan dari perhitungan suku bunga mata uang digital
tanpa ada peringatan, mengakibatkan penurunan tajam pada semua koin virtual yang mereka lacak.
Dalam perdagangan baru-baru ini, Bitcoin berada di $ 14.227 turun sekitar 1 persen,
di bursa Bitstamp. CoinMarketCap menunjukkan harga real-time dan kapitalisasi pasar
untuk lebih dari 1.300 kriptocurrency dan diikuti oleh pelaku pasar.

5 hal yang perlu diketahui tentang pergerakan Turun harga Bitcoin, Ripple XRP


1) Mengecualikan data dari bursa Korea Selatan, di mana perdagangan mata uang virtual
diperdagangkan pada premi yang luas, menaburkan kebingungan dan memicu aksi jual yang
luas pada hari Senin, menurut analis. Pelaku pasar mengatakan CoinMarketCap menghapus
data tanpa penjelasan dari tiga bursa terbesar Korea Selatan: Bithumb, Coinone, dan Korbit.

2) Harga Bitcoin hari Senin juga mendapat berita bahwa otoritas keuangan Korea Selatan
memeriksa enam bank lokal yang menawarkan rekening mata uang virtual ke institusi.

3) Dalam perdagangan baru-baru ini, mata uang Ripple XRP diperdagangkan pada $ 1,94,
turun 12,8 persen pada pertukaran Bitstamp. Ripple adalah penyedia pembayaran perbankan
berbasis blockchain yang berbasis di AS dan menciptakan XRP untuk memfasilitasi pembayaran
lintas batas dan penyelesaian institusional dalam hitungan detik.

4) Pedagang mengatakan XRP paling terpengaruh pada hari Senin oleh penghilangan harga
Korea Selatan oleh CoinMarketCap karena diperdagangkan dengan premi 50 persen
di negara tersebut.

Komentar
5) Kementerian keuangan India baru-baru ini memperingatkan investor tentang risiko
perdagangan kripto diare seperti bitcoin, dengan mengatakan bahwa investasi mata uang
digital seperti "skema Ponzi". Cryptocurrencies tidak legal tender dan tidak memiliki
izin atau perlindungan peraturan di negara tersebut, kementerian keuangan mengatakan
dalam sebuah pernyataan. "Ada risiko gelembung investasi yang nyata dan tinggi dari
tipe yang terlihat dalam skema Ponzi", dengan investor mempertaruhkan kecelakaan yang
tiba-tiba dan berkepanjangan, kata pernyataan tersebut.
loading...